NARKOBA MEMBAHAYKAN PENERUS BANGSA
Narkoba
telah merajalela di Indonesia .Hampir semua kalangan masyarakat positif
menggunakan Narkoba. Bahkan lebih parahnya lagi adalah narkoba juga telah
merasuki para penegak hukum di negeri ini. Menurut data yang diterima oleh
Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh barang haram
itu meningkat hingga dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. Kebanyakan
dari korban-korban tersebut adalah remaja. Menanggapi fenomena ini pemerintah
telah menetapkan Negara kita sedang berada dalam keadaan darurat narkoba.
Alasan yang
pertama adalah narkoba bisa menghancurkan masa depan anak muda. Anak-anak muda
yang semestinya menjadi calon-calon penerus bangsa akan hancur masa depannya
jika masuk ke dalam lingkaran narkoba. Jangankan menjadi masa depan bangsa,
masa depan mereka sendiri pun akan rusak akibat dari barang haram ini. Hal ini
dikarenakan narkoba akan menciptakan generasi- generasi yang ketergantungan
pada barang tersebut , yaitu generasi yang tidak bisa lepas dari narkoba.
Alasan yang
ke dua adalah narkoba bisa mematikan kreatifitas anak bangsa. Anak muda
semestinya memiliki daya kreatifitas yang tinggi. Di masa-masa inilah mereka
bisa menemukan pemikiran-pemikiran baru, menemukan inovasi dan berprestasi.
Namun, apa yang terjadi ketika mereka masuk ke dalam jurang narkoba ? Mereka
akan kehilangan itu semua. Narkoba ini perlahan-lahan akan mematikan sel-sel
otak mereka sehingga lama kelamaan otak mereka tidak mampu lagi berkreasi dan
yang ada di dalamnya hanyalah narkoba. Jika otak mereka sudah terkontaminasi
oleh nakoba, maka tidak ada lagi kreatifitas yang tersisa.
Alasan yang
terakhir adalah narkoba menciptakan generasi kriminal. Para remaja yang sudah
terjerat ke dalam lingkaran setan ini akan terus-menerus dipaksa untuk memenuhi
keinginan mereka terhadap narkoba. Akibatnya, mereka akan melakukan apa saja
untuk mendapatkan barang haram itu, termasuk dengan perbuatan-perbuatan yang
melanggar hukum, seperti mencuri, merampok, menipu dan membunuh dengan keji.
Semua yang dilakukan itu tidak lain dan tidak bukan karena narkoba yang telah
merusak otak dan jiwa mereka.
Terdapat
suatu kenyataan yang sulit dipercaya , bahwa hampir semua pengguna Narkoba
mengetahui bahaya dari Narkoba, namun hanya sedikit yang bersedia dan berhasil
untuk menghentikan kebiasaannya tersebut. Ancaman penyakit yang mengintai
terkadang tidak cukup ampuh untuk membuat pacandu menghentikan
kebiasaannya
Narkoba
di satu sisi merupakan suatu yang dibenci dan dicoba untuk
dihindari , namun disatu sisi yang lain dianggap sebagai sahabat setia yang
terus dicari dan dijadikan sebagai salah satu alat pergaulan. Narkoba dipandang
sebagai masalah yang paling mendesak untuk ditangani dan dikurangi , karena
mengandung pelbagai senyawa beracun dan bersifat karsinogenik (dapat
menyebabkan keganasan).
Para ahli
terus melakukan penelitian untuk mencari jawaban atas pertanyaan penyebab dari
kebiasaan mecandu pada tiap tahapan usia. Berbeda dengan kebiasaan mecandu yang
dilakukan oleh remaja yang lebih karena usahanya dalam mencari jati diri
atau tekanan dari kelompok sebaya maka kebiasaan menggunakan putauw pada usia
dewasa selain sebagai akibat kebiasaan merokok yang dilakukan semenjak usia
remaja juga merupakan usaha untuk melarikan diri dari perasaan frustrasi dan
depresi sebagai akibat dari lingkungan kompetitif yang dihadapinya.
Fenomena
penyalahgunaan zat mempunyai banyak implikasi untuk penelitian. Dikatakan bahwa
beberapa zat dapat mempengaruhi perilaku baik internal , misalnya :mood
ataupun eksternal yaitu perilaku yang dapat diamati oleh orang lain.
Dalam hal ini dikatakan bahwa penggunaan psikotropika, termasuk putauw dengan
kerusakan fungsi otak adalah berhubungan erat.
Dalam hal
ini , penanganan yang lebih serius untuk mencegah semakin luasnya penyebaran
narkoba perlu dilakukan secepatnya agar efek merusak pada kalangan remaja
dapat dicegah sedini mungkin mengingat bahwa biaya yang digunakan untuk
melakukan rehabilitasi narkoba telah mencapai 200 milyar dolar pada tahun
1990-an di Amerika saja, belum termasuk di belahan lain di dunia , jauh lebih
besar dibandingkan pemasukan devisa bagi sebagian besar negara di dunia .
Pemerintah
melalui berbagai instansi, telah mencoba untuk mencegah dan membasmi peredaran
narkoba di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan hingga 2014
sebanyak 68 terpidana kasus narkoba baik yang berasal dari dalam maupun luar
negeri divonis mati oleh pengadilan. Lebih lanjut, “pada tahun 2012 lalu dua
terpidana mati kasus narkotika ini sudah dieksekusi dan sisanya menunggu
eksekusi,”. Kebijakan pemerintah dianggap sudah sangat tepat di dalam mencegah
menyebarnya virus pengunaan narkoba dikalangan remaja.
Oleh karena
itu, narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa ini. Hal ini
dikarenakan barang haram ini bisa menghancurkan masa depan para pemuda, calon
penerus bangsa, narkoba bisa menghancurkan daya kreatifitas para remaja, dan
yang terakhir barang haram ini bisa menciptakan generasi pelanggar hukum. Semua
akibat itu akan menuntun pada kehancuran bangsa ini. Maka dari itu, jika
pemerintah tidak melakukan tindakan yang nyata untuk menghentikan peredaran
barang haram ini, maka bisa dipastikan Negara ini akan hancur dalam beberapa
tahun ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar